ALASANnews Lembang.- Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) menggelar kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) digelar oleh pengurus DPD DKI Jakarta. Pelaksanaan acara dilakukan di Kompleks Sespim Lemdiklat Polri di Lembang, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).
Sebanyak 33 peserta ikut ambil bagian menjadi peserta PKPA dan UPA angkatan I yang digelar Pengurus DPD PERSADI DKI Jakarta ini. Ada 8 jenderal bintang dua (Irjen) dan 12 jenderal bintang 1 (Brigjen) yang ikut menjadi peserta. Selebihnya yakni anggota Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan 3 orang merupakan warga sipil biasa.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADI, Syam Daeng Rani SH mengatakan, PKPA dan UPA angkatan I DPD PERSADI DKI Jakarta ini sangat spesial dan membanggakan. Selain dilaksanakan di pusat pendidikan para calon pimpinan Polri, bergabungnya pada jenderal dan perwira kepolisian menjadi energi baru bagi PERSADI yang baru berumur 4 bulan sejak sah terbentuk pada Juni 2021 lalu.
"Ini adalah bentuk apresiasi para perwira tinggi kepolisian bagi PERSADI. Dan memang tradisi ini harus terus dilestarikan karena bagaimana pun sinergisitas sebagai sesama penegak hukum amat penting dan menentukan perjalanan bangsa ini ke depan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kasespim Lemdiklat Polri yang memfasilitas PKPA-UPA ini. Saya menyambut dengan bangga bergabungnya para jenderal dan calon anggota baru ke dalam rumah besar advokat PERSADI," kata Syam Daeng Rani, baru-baru ini.
Syam mengaku, rasa salut dan penghargaan kepada jajaran pengurus DPD PERSADI DKI Jakarta yang diketuai oleh Irjenpol (Purn) Dr. Drs Abdul Ghofur SH, MH dan Sekretaris DPD, Iskandar Halim Munte SH, MH.
"Hasil kerja dan karya para pengurus DPD DKI Jakarta ini akan selalu dikenang dan menjadi sejarah yang dicatat dalam perjalanan PERSADI ke depan," tegas Syam.
Kasespim Lemdiklat Polri, Irjen (Pol) Drs Rokhmad Sunanto MM menyambut baik pelaksanaan PKPA dan UPA PERSADI DKI Jakarta yang digelar di Lembang tersebut. Menurutnya, advokat selalu menjadi mitra bagi polisi dalam penegakan hukum.
"Saya mengucapkan selamat datang di Lemdiklat Polri ini. Semoga kegiatan ini berhasil dan semoga PERSADI terus berkembang," kata Irjen (Pol) Drs Rokhmad Sunanto MM.
Ketua DPD PERSADI DKI Jakarta, Irjenpol (Purn) DR. Drs Abdul Ghofur SH, MH menyatakan pengurus segera akan menyiapkan program lanjutan untuk peningkatan kemampuan dan skill para anggota. Utamanya yakni menggelar pelatihan khusus bidang-bidang hukum tertentu yang muncul seiring perkembangan tren dan dinamika global. Di antaranya menyangkut tren perdagangan dan kerjasama global, crypto currency, cyber, IT, global enviroment, hukum investasi dan kontrak serta hukum internasional.
"Karena ke depan tantangan hukum tidak saja soal dinamika nasional, tapi juga tren global yang cepat berubah. Perdagangan dunia dengan kemunculan mata uang kripto, disrupsi ekonomi dan dinamika lain telah ikut mengubah ketentuan dan aturan hukum. Ini menjadi tantangan bagi praktisi hukum, khususnya advokat. Itu sebabnya dibutuhkan pelatihan tematik khusus untuk membekali para anggota," tegas Abdul.
Abdul menegaskan,pengabdian anggota Polri dalam hukum tidak boleh berhenti karena masa tugas yang berakhir. Itu sebabnya, para koleganya sesama perwira tinggi Polri yang akan memasuki masa purna-tugas tetap akan melanjutkan pengabdian menjadi advokat (lawyer).
"Karya dan pengabdian tidak mengenal usia dan jabatan. Setelah purna-tugas, tentu dunia hukum tidak bisa ditinggalkan. Profesi advokat menjadi sebuah pilihan untuk mengabdi bagi penegakan hukum berkeadilan di republik ini," kata Abdul.
Sekretaris DPD PERSADI DKI Jakarta, Iskandar Halim Munte SH, MH menyatakan pengajar dan narasumber dalam PKPA ini selain diisi langsung oleh Ketua Umum PERSADI dan Sekretaris Jenderal PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH, juga menghadirkan para ketua pengadilan. Yakni Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Ketua Pengadilan TUN Bandung dan Ketua Pengadilan Agama Bandung. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kasespim Lemdiklat Polri sehingga PKPA-UPA PERSADI Jakarta dapat digelar dengan sukses.
"Kami juga akan bekerja keras untuk menjadikan PERSADI DKI Jakarta sebagai barometer pergerakan PERSADI. Sinergisitas dan koordinasi dengan lembaga penegakan hukum akan kami perkuat untuk memudahkan tugas dan melancarkan aktivitas para anggota," kata Iskandar.
Salah satu peserta dari perwira tinggi Polri, Irjen (Pol) Drs Coki Manurung SH, MHum menyatakan dirinya ikut dalam PKPA dan UPA sebagai persiapan menuju purna-tugas di Polri.
Menurutnya, rutinitas pekerjaan sejak lolos dari Akpol 1986 tak pernah luput dari dinamika hukum. Itu sebabnya, kelak jika telah purna-tugas ia akan menggeluti profesi advokat (lawyer).
"Dan PERSADI adalah pilihan saya untuk bergabung dalam wadah ini. Tentu saja, profesi advokat ini relevan dengan aktivitas kedinasan saya sebagai anggota Polri," kata Irjen (Pol) Coki yang kini merupakan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Hadir dalam kegiatan PKPA dan UPA ini dari unsur Dewan Pimpinan Nasional PERSADI yakni Bendahara Umum, Rina SH dan Wakil Ketua Umum Bidang UPA, Damri SH.
PERSADI disahkan sebagai organisasi advokat berdasarkan Surat Keputusan Kemenkum HAM RI no: AHU-0008522.AH.01.07 Tahun 2021 dengan akta pendirian Nomor 01 tanggal 16 Juni 2021.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH menegaskan kehadiran PERSADI untuk melakukan revolusi terhadap organisasi profesi advokat. Dalam kerangka itulah Dewan Pimpinan Nasional PERSADI mengeluarkan serangkaian kebijakan yang progresif dalam melindungi para anggota disertai optimalisasi pelayanan untuk kemajuan dan profesionalisme advokat di Indonesia.
"PERSADI dibentuk untuk melakukan koreksi total dan perubahan mendasar dalam tata laksana dan manajemen organisasi advokat di Indonesia," kata Patar.
PERSADI kata Patar, hadir untuk melindungi dan membela anggotanya yang terancam, terintimidasi baik secara fisik maupun moril ketika sedang menjalankan profesinya baik dalam persidangan maupun di luar pengadilan.
"PERSADI akan berjuang untuk menegakkan marwah advokat yang setara dengan penegak hukum lainnya yaitu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman," jelasnya.
Untuk layanan organisasi, PKPA serta UPA, calon advokat dapat menghubungi kontak DPN PERSADI dengan nomor: 0813-7875-9438, 0813-6416-5838 dan 0812-7557-496
(Anhar Rosal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar